Wakil
Bupati Sragen H. Daryanto, SH. MH didampingi Muspida Plus Kab. Sragen menjadi
Inspektur dalam Upacara Penutupan TMMD tahap I Reguler dan Sengkuyung I tahun
2012 di wilayah Kab. Sragen yang berlangsung di Lapangan Ds. Gawan, Kec. Tanon,
Kab. Sragen, Selasa (12/6/2012).
Sambutan Gubernur Jateng yang dibacakan wakil Bupati Sragen, bahwa TMMD yang dilaksanakan 2 (dua) kali dalam setahun
secara terpadu dan berkesinambungan, merupakan upaya untuk membantu
meningkatkan akselerasi pembangunan di daerah dan hasilnya telah mampu membuka
daerah terisolir dan mempersempit kesenjangan antar wilayah sehingga makin
membuka akses transportasi dan komunikasi yang pada akhirnya dapat meningkatkan
roda perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat,
Dalam isi sambutannya Gubernur Jateng juga meminta jaga, pelihara dan
kembangkan hasil pembangunan yang telah direalisasi melalui kegiatan TMMD ini
untuk mendukung aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat. Kembangkan destinasi
dan potensi wisata yang ada untuk mendukung Visit Jateng 2013 serta peningkatan
perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat. Terkait dengan pelaksanaan
e-KTP saya minta dapat dilaksanakan dengan baik sesuai waktu yang telah
ditentukan, karena KTP adalah data dasar dan bahan pengambilan kebijakan
dibidang kependudukan. Tingkatkan koordinasi dan sinergitas dengan pihak
terkait mulai sejak pencanangan, pelaksanaan maupun pasca TMMD sehingga apabila
dijumpai permasalahan dapat diselesaikan dengan baik.
Disela-sela kegiatan penutupan TMMD Letkol Inf R. Wahyu Sugiarto, SIP Dandim
0725/Sragen mengatakan dengan program TMMD ini yang dikerjakan oleh tangan-tangan terampil TNI, dengan
harapan mampu menghasilkan kegiatan pembangunan yang dilakukan secara
bergotong-royong bersama masyarakat, sehingga kegiatan TMMD menjadi perekat
antara TNI dengan rakyat dan ini perlu terus dikembangkan karena TNI berasal
dari rakyat dan untuk rakyat.
Sasaran
yang dikerjakan dalam TMMD meliputi Betonisasi jalan sepanjang 1.055 m , lebar
75 cm, tebal 10 cm ( dua jalur ) & pembereman kanan /
kiri jalan sepanjang 1.055 m, Rehab
rumah tidak layak huni sebanyak 10 unit dan Pembuatan gorong-gorong lebar 6 m ΓΈ 80 cm
(1 unit).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar